ZAINAL NEWS.ID | Dalam kehidupan setiap manusia ada detik-detik yang sangat berkesan di hati, tidak mudah dihapus dari ingatan sepanjang hayat. Di antaranya adalah aqad nikah. Oleh karena itu Nabi kita Muhammad Shalallaahu ‘Alaihi Wasallam (صلى الله عليه و سلم), selalu membaca khutbah hajah pada suasana seperti ini. Bahkan suasana aqad nikah ini diperkenankan untuk diisi dengan suasana yang semarak, seperti memukul rebana atau diperdengarkan nasyid-nasyid (nyanyian) yang menggema. “Mahasuci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan.”
Memang mengucapkan ijab qabul sangat ringan di lidah, namun pada hakikatnya sangat berat dalam timbangan. Ucapan ijab qabul adalah ikrar, janji setia antara suami dan istri untuk membangun rumah tangga (usrah). Begitu pentingnya istilah ini sehingga Allah menggunakan istilah `miitsaqan gholiidhan’ artinya perjanjian yang kuat, kokoh dan teguh.
Dalam al-Qur’an ada tiga katagori yang menerangkan istilah tersebut. Pertama, perjanjian antara Allah dengan Rasul. Kedua, perjanjian Allah dengan satu ummat. Dan ketiga, perjanjian antara seorang suami dengan istri. Adanya istilah dalam ketiga perjanjian tersebut menunjukkan bahwa aqad nikah adalah ikrar yang sakral dan suci.
Oleh karena itu Rasulullah Shalallaahu ‘Alaihi Wasallam (صلى الله عليه و سلم) berpesan kepada para suami: “Takutlah kepada Allah dalam persoalan wanita. Karena susungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang berada di bawah kekuasaan kamu, dan kamu ambil mereka itu dengan amanah Allah dan kamu dihalalkan menggauli mereka berdasarkan kalimat Allah.”
Hak dan kewajiban suami-istri
Agar sukses dalam memikul amanah tersebut, suami istri mempunyai hak dan kawajiban yang harus dilaksanakan secara seimbang. Setiap suami mempunyai hak yang harus dipenuhi oleh istri, sebab itu kewajiban istri. Dan setiap istri mempunyai hak, dan hak ini harus dipenuhi oleh suami dan itu kewajiban suami.
Menjadi suami yang baik memiliki posisi tersendiri (khusus) di hadapan Allah. Sehingga perbuatan yang kecil, remeh lagi sepele yang diberikan kepada istrinya dengan tulus ikhlas, akan diganjar oleh Allah. “Sesungguhnya seorang suami bila memberi minum air kepada istrinya diberi pahala.”
Kalau hanya seteguk air saja yang diberikan kepada istri dijamin oleh Allah dengan pahala, maka bisa dibayangkan bagaimana besarnya pahala atas pemberian-pemberian lainnya yang jauh lebih berharga daripada air.
Oleh karena itu jadilah suami teladan. Jangan sekali-kali menjadi suami yang mudah menyia-nyiakan istri. “Cukuplah berdosa bagi seorang yang menyia-nyiakan istrinya,” sabda Rasulullah Shalallaahu ‘Alaihi Wasallam (صلى الله عليه و سلم).
Bahkan tingkat keshalihan seseorang sangat ditentukan oleh sejauh mana sikapnya terhadap istrinya. Kalau sikapnya terhadap istri baik, maka ia adalah seorang pria yang baik. Sebaliknya, jika perlakuan terhadap istrinya buruk maka ia adalah pria yang buruk. “Hendaklah engkau beri makan istri itu bila engkau makan dan engkau beri pakaian kepadanya bilamana engkau berpakaian, dan janganlah sekali-kali memukul muka dan jangan pula memburukkan dia dan jangan sekali-kali berpisah darinya kecuali dalam rumah.” (al-Hadits).
“Sebaik-baik kamu (suami ) adalah yang paling baik kepada istrinya dan aku adalah yang paling baik kepada istriku,” demikian sabda Rasulullah Shalallaahu ‘Alaihi Wasallam (صلى الله عليه و سلم).